LPMD DESA MONDOTEKO

YUSNAEDI | 14 Oktober 2020 10:16:46 | 823 Kali

LPMD DESA MONDOTEKO

Tugas dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) adalah sebagai berikut :

LPMD mempunyai tugas :

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat desa
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat desa

LPMD mempunyai fungsi:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

 

SUSUNANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

DESA MONDOTEKO  KECAMATAN REMBANG

MASA BHAKTI 2020-2024

 

 

NO

 

JABATAN

 

 

NAMA

 

 

KETERANGAN

  1.  

Ketua

SUYONO

 

  1.  

Sekretaris

YEHEZKIEL SUGIMIN

 

  1.  

Bendahara

ROHMAT

 

  1.  

Bidang Pemerintahan dan Pembinaan

REVIANA

 

  1.  

Bidang Pembangunan, Pemberdayaan dan Bencana

ADHIE SUBAGIONO

 

  1.  

Anggota

SUWITO PRASTIYO

 

  1.  

Anggota

DIMAS KURNIA MAJID

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Slamet Riyadi km 3 Rembang
Desa : MONDOTEKO
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung