PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT COVID'19 KABUPATEN REMBANG

YUSNAEDI | 03 Juli 2021 10:39:04 | Berita Lokal | 750 Kali

Sehubungan dengan meningkatnya angka pemaparan virus corona di Kabupaten Rembang, untuk menindaklanjuti hal tersebut SATGAS COVID-19 KECAMATAN REMBANG memberlakukan PPKM darurat Covid-19.

Pemberlakuan PPKM darurat ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021, dengan kebijakan yang tertuang dalam instruksi MENDAGRI Nomor 15 Tahun 2021. Dengan demikian diharapkan warga desa Mondoteko mampu menerapkan kebijakan tersebut guna memutus tali penyebaran virus corona. Dan selalu patuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Slamet Riyadi km 3 Rembang
Desa : MONDOTEKO
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung