Artikel
LPMD DESA MONDOTEKO
14 Oktober 2020 10:16:46
YUSNAEDI
1.175 Kali Dibaca
LPMD DESA MONDOTEKO
Tugas dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) adalah sebagai berikut :
LPMD mempunyai tugas :
- Melakukan pemberdayaan masyarakat desa
- Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
- Meningkatkan pelayanan masyarakat desa
LPMD mempunyai fungsi:
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
- Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa
- Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif
- Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
SUSUNANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
DESA MONDOTEKO KECAMATAN REMBANG
MASA BHAKTI 2020-2024
NO |
JABATAN |
NAMA
|
KETERANGAN |
|
Ketua |
SUYONO |
|
|
Sekretaris |
YEHEZKIEL SUGIMIN |
|
|
Bendahara |
ROHMAT |
|
|
Bidang Pemerintahan dan Pembinaan |
REVIANA |
|
|
Bidang Pembangunan, Pemberdayaan dan Bencana |
ADHIE SUBAGIONO |
|
|
Anggota |
SUWITO PRASTIYO |
|
|
Anggota |
DIMAS KURNIA MAJID |
|