Artikel

Visi dan Misi Desa Mondoteko

09 Oktober 2020 17:48:28  YUSNAEDI  9.011 Kali Dibaca 

     VISI DAN MISI DESA MONDOTEKO

 

 

3.1.   VISI DAN MISI

 

         Dalam penyusunan visi dan misi Pemerintah Desa Mondoteko selalu berpedoman kepada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rembang. Keterkaitan tersebut perlu dilakukan agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Rembang dapat selaras dengan perencanaan pembangunan di Desa Mondoteko dalam 6 (enam) tahun kedepan. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat adanya target-target strategis yang perlu didukung oleh Pemerintah Desa Mondoteko dalam pencapaian target pembangunan tingkat Nasional, Propinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Rembang.

 

  1. Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Rembang
  2. Visi

          Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Dalam kurun waktu perencanaan pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahun, visi Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 dirumuskan dengan memperhatikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran umum pengelolaan keuangan daerah dan analisis isu strategis. Adapun visi Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 adalah :

“Terwujudnya Masyarakat Rembang yang Sejahtera, Melalui Peningkatan Perekonomian dan Sumber Daya Manusia, yang Dilandasi Semangat Kebersamaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kewirausahaan”

          Makna yang terkandung di dalamvisitersebutadalah agar KabupatenRembangmenjadipusatpembangunandaerahsekitarnya, yang dilengkapidenganfasilitas modern didukungmasyarakat yang religiusuntukmencapaikehidupansejahtera.

          Visi tersebut mengandung kata kunci yang dapat diuraikan yakni sebagai berikut :

  • Sejahtera adalah masyarakat yang sehat, terdidik dan memiliki kemampuan ekonomi memadai sehingga dapat mengembangkan kehidupan sosial dan spiritualnya. Termasuk didalamnya adalah memastikan peranan pemerintah dalam mendukung kehidupan keagamaan.
  • Peningkatan perekonomian hendak dicapai dengan prioritas pengembangan sektor pertanian dan ekonomi kreatif. Sektor pertanian menjadi wajib pengembangannya karena merupakan sumber utama perekonomian warga Rembang. Sementara pengembangan ekonomi kreatif akan dikemas dalam skema besar membangun dunia pariwisata.
  • Pembangunan sumber daya manusia menempatkan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas. Tuhan menjanjikan peningkatan martabat orang-orang berilmu, karenanya prioritas tindakan pemerintah di sektor pendidikan dapat berpengaruh besar dalam pencapaian manusia yang sejahtera. Dalam hal kesehatan, harus disadari pembangunan mempunyai dua pendekatan, pencegahan datangnya penyakit dan pengobatan bagi si sakit. Pemerintah akan aktif mengkampanyekan gaya hidup sehat dan membangun skema layanan pengobatan yang memadai.Untuk mencapai visi tersebut perlu ditingkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi kinerja instansi Pemerintah Daerah yang efektif, terpadu dan berkesinambungan.
  1. Misi

          Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Adapun misi yang dirumuskan untuk mewujudkan visi pembangunan di Kabupaten Rembang tahun 2016-2021adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan pemerintahan yang cepat tanggap, transparan, partisipatif dan berkeadilan sesuai prinsip pemerintahan yang amanah.
  2. Membangun kemandirian ekonomi dan upaya penanggulangan kemiskinan berbasis sumberdaya daerah, maupun pemberdayaan masyarakat,serta terjaminnya kelestarian lingkungan hidup.
  3. Meningkatkan investasi serta mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif.
  4. Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas serta berdimensi kewilayahan.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pendidikan keagamaan.
  6. Menciptakan stabilitas politik, pemerintahan, sosial, dan mengembangkan budaya lokal serta meningkatkan upaya pengendalian penduduk dan tertib administrasi kependudukan.
  7. Mewujudkan kedaulatan pangan dan kapasitas ekonomi rumah tangga berbasis pertanian dan perikanan

 

  1. Visi dan Misi Pemerintah Desa Mondoteko
  2. Visi

        Visi Pemerintah Desa Mondoteko adalah “Terwujudnya pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, transparan, akuntabilitas dengan profesional dan dipertanggungjawabkan”.

  1. Misi

        Misi Desa Mondoteko sebagai upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi pemerintah Desa Mondoteko adalah sebagai berikut :

  1. Bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, guyub rukun dengan budaya gotong royong.
  2. Meningkatkan SDM dengan pendidikan formal dan agama.
  3. Pemberdayaan potensi masyarakat untuk meningkatkan penghasilan.
  4. Terciptanya pembangunan desa yang berkesinambungan dan merata dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

 

3.2.   KESELARASAN VISI DAN MISI KABUPATEN REMBANGDENGAN VISI DAN MISI DESA MONDOTEKO

 

  1. Visi

          Dalam penyusunan visi Pemerintah Desa Mondoteko tidak terlepas dari visi Pemerintah Kabupaten Rembang agar perencanaan pembangunan di Desa Mondoteko sejalan dengan perencanaan pembangunan di Kabupaten Rembang. Visi Desa Mondoteko“Terwujudnya pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, transparan, akuntabilitas dengan profesional dan dipertanggungjawabkan” apabila disandingkan dengan visi Kabupaten Rembang “Terwujudnya Masyarakat Rembang yang Sejahtera, Melalui Peningkatan Perekonomian dan Sumber Daya Manusia, yang Dilandasi Semangat Kebersamaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kewirausahaan” maka terlihat bahwa kedua visi tersebut menuju pada satu titik tujuan yang sama yaitu menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan berdasarkan kepada nilai-nilai kearifan lokal.

 

  1. Misi

          Misi Pemerintah Desa Mondoteko apabila disandingkan dengan Misi Pemerintah Kabupaten Rembang juga saling mendukung dan melengkapi, yaitu :

  1. Bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, guyub rukun dengan budaya gotong royong selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Rembang yaitu Menciptakan stabilitas politik, pemerintahan, sosial, dan mengembangkan budaya lokal serta meningkatkan upaya pengendalian penduduk dan tertib administrasi kependudukan.
  2. Meningkatkan SDM dengan pendidikan formal dan agama selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Rembang yaitu Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pendidikan keagamaan.
  3. Pemberdayaan potensi masyarakat untuk meningkatkan penghasilan selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Rembang yaituMembangun kemandirian ekonomi dan upaya penanggulangan kemiskinan berbasis sumberdaya daerah, maupun pemberdayaan masyarakat,serta terjaminnya kelestarian lingkungan hidup.
  4. Terciptanya pembangunan desa yang berkesinambungan dan merata dengan mengedepankan musyawarah mufakat selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Rembang yaituMelanjutkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas serta berdimensi kewilayahan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Slamet Riyadi km 3 Rembang
Desa : Mondoteko
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:106
    Kemarin:87
    Total Pengunjung:166.186
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

07 Oktober 2020 | 9.152 Kali
Pemerintah Desa Mondoteko
26 Agustus 2016 | 9.128 Kali
Sejarah Desa
09 Oktober 2020 | 9.011 Kali
Visi dan Misi Desa Mondoteko
07 November 2014 | 8.983 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 8.882 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 8.711 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 4.471 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 1.001 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
05 Mei 2021 | 1.426 Kali
PENYALURAN BLT - DANA DESA BULAN FEBRUARI TAHUN 2021
09 Oktober 2020 | 9.011 Kali
Visi dan Misi Desa Mondoteko
07 November 2014 | 8.983 Kali
Pemerintahan Desa
22 April 2014 | 1.156 Kali
Pengaduan
10 Oktober 2020 | 900 Kali
BPD DESA MONDOTEKO
21 April 2014 | 941 Kali
Peraturan Kepala Desa